topberita.online Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat kini tidak lagi bermasalah secara hukum. Ia menyebut penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan tersebut telah resmi dihentikan sejak 2023.
Saat meninjau lokasi lahan seluas 3,6 hektare di samping RS Sumber Waras, Senin (27/10/2025), Pramono menjelaskan bahwa nilai jual objek pajak (NJOP) tanah kini mencapai Rp 1,4 triliun. Kenaikan nilai tanah tersebut, menurutnya, menegaskan tidak ada alasan hukum untuk membatalkan pembelian yang dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Pramono mengungkapkan bahwa empat dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diselesaikan, termasuk terkait pajak bumi dan bangunan. Ia menegaskan, Pemprov DKI telah mendapat dukungan dari KPK, BPK, pemerintah pusat, serta pimpinan DPR untuk melanjutkan proyek tersebut.
“Pembangunan RS Sumber Waras akan kami rancang sebagai rumah sakit tipe A, fokus pada layanan jantung, kanker, dan stroke. Letaknya sangat strategis, satu kawasan dengan RS Dharmais dan Harapan Kita,” jelas Pramono.
Terkait pendanaan, ada dua opsi yang tengah dikaji: melalui skema creative financing atau menjadikannya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemprov DKI juga tengah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Bank Jakarta untuk membahas pendanaan hingga Rp 10 triliun.
Sebelumnya, Pramono telah berkonsultasi dengan KPK untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan hukum. “Kami ingin tanah yang terbengkalai sejak 2014 ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,” ujarnya. (Red.EH)


0 Comments