Breaking News

Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Tegaskan Komitmen Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

  

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd., memimpin audiensi bersama perwakilan masyarakat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Senin (29/6/2026), guna membahas penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah (photo by tanda globalnews)


KEDIRI- Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan melalui berbagai langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi sejumlah elemen masyarakat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Senin (29/6/2026).

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd., menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membahas upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta ramah bagi seluruh peserta didik.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai masukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak di sekolah. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah, pelaksanaan asesmen psikologi secara berkala bagi tenaga pendidik, hingga penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh siswa maupun orang tua apabila terjadi dugaan tindak kekerasan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menjalankan berbagai langkah preventif. Salah satunya melalui pembentukan Tim Budaya Sekolah Aman Nyaman di setiap satuan pendidikan.

"Dulu ada namanya TPPK. Sekarang namanya Budaya Sekolah Aman Nyaman. Ini dibentuk di tiap sekolah sebenarnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, Tim Budaya Sekolah Aman Nyaman merupakan pengembangan dari sistem pencegahan kekerasan yang sebelumnya telah diterapkan. Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak sekolah, komite sekolah, orang tua, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun budaya sekolah yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga memberikan rasa nyaman secara psikologis bagi seluruh warga sekolah.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut memiliki peran penting dalam melakukan upaya pencegahan, memberikan edukasi, menerima laporan, hingga melakukan penanganan awal terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.

Selain membentuk tim pencegahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri juga telah melaksanakan asesmen psikologi terhadap tenaga pendidik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk memastikan para pendidik memiliki kesiapan psikologis dalam menjalankan tugasnya sekaligus menciptakan iklim pembelajaran yang sehat, kondusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat juga menekankan pentingnya penyediaan saluran pengaduan yang mudah diakses. Mereka mengusulkan agar informasi mengenai mekanisme pelaporan dipasang secara terbuka di setiap sekolah, baik melalui papan informasi maupun media digital, sehingga siswa, orang tua, maupun masyarakat mengetahui prosedur pelaporan apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak kekerasan.

Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menegaskan bahwa Dinas sebenarnya telah menyediakan layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Sebenarnya... hotline pengaduan kita ada," katanya.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-8202-7744 serta akun Instagram resmi @disdikkabkediri. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, memberikan masukan, maupun memperoleh informasi terkait berbagai layanan pendidikan di Kabupaten Kediri. Keberadaan kanal pengaduan tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap laporan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif dengan diwarnai penyampaian berbagai masukan dari peserta yang hadir. Melalui dialog tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri bersama masyarakat menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kediri mampu mewujudkan budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga setiap anak dapat belajar, berkembang, dan meraih prestasi dalam lingkungan yang memberikan rasa aman serta perlindungan yang optimal.(red/lis)

0 Komentar

© Copyright 2022 - TOP BERITA
https://www.topberita.online/p/box-redaksi.html