Breaking News

BPS Kediri Kejar Pendataan Pelaku Usaha Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

petugas sensus ekonomi sedang melakukan sensus ekonomi door-to-door(photo by radar kediri)


Kediri
– Pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Kediri terus berjalan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri mencatat progres pendataan telah mencapai sekitar 58 persen. Proses pendataan masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026 dengan fokus menjangkau seluruh pelaku usaha, termasuk sektor ekonomi digital yang mengalami perkembangan pesat.

Kepala BPS Kota Kediri Emil Wahyudiono mengatakan, salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan SE 2026 adalah mengidentifikasi dan mendata pelaku usaha berbasis digital. Sebab, banyak usaha yang kini beroperasi melalui media sosial maupun berbagai platform daring tanpa memiliki lokasi usaha fisik yang mudah dikenali.

Selain itu, keterbatasan data pendukung juga menjadi kendala bagi petugas dalam melakukan pendataan terhadap pelaku usaha digital.

"Pendataan terus kami upayakan agar seluruh jenis usaha dapat terdata," ujar Emil.

Meski progres pendataan sudah mencapai lebih dari separuh target, Emil belum dapat menyampaikan jumlah pasti usaha yang telah berhasil dicatat. Hal tersebut karena proses pendataan dan rekapitulasi masih berjalan.

Menurutnya, akses terhadap data rinci juga masih terbatas karena adanya proses otorisasi dalam sistem internal BPS.

"Data tersebut belum bisa dieksplorasi lebih jauh karena masih dalam proses pengolahan," katanya.

Emil menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, sebagaimana Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi.

Selain pemerintah, hasil sensus juga akan bermanfaat bagi akademisi, pelaku usaha, maupun berbagai pihak yang membutuhkan informasi statistik mengenai kondisi perekonomian secara akurat.

BPS Kota Kediri juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas sensus. Menurut Emil, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan data berkualitas yang dapat digunakan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri, Dr. Karari Budi Prasasti, M.SE, menilai pemerintah perlu memperkuat sosialisasi mengenai tujuan pelaksanaan sensus. Hal ini penting agar masyarakat memahami bahwa pendataan tersebut bukan berkaitan dengan penarikan pajak, melainkan untuk menyediakan data statistik bagi pembangunan.

Menurutnya, pemerintah juga perlu menyiapkan regulasi serta membangun basis data khusus sektor industri digital. Dengan begitu, keberadaan pelaku usaha digital dapat teridentifikasi dengan lebih mudah dan akurat.

"Karena perkembangan teknologi semakin pesat, pemerintah juga perlu meningkatkan pengelolaan teknologi informasi melalui berbagai inovasi," ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi UNISKA Kediri, Zulfia Rahmawati, SE., M.SEI. Ia menilai metode pendataan ekonomi harus terus beradaptasi mengikuti perubahan pola usaha masyarakat yang semakin bergeser ke ranah digital.

Menurut Zulfia, pemanfaatan data digital, kerja sama dengan berbagai platform daring, serta peningkatan literasi masyarakat menjadi langkah penting agar pelaku usaha digital bersedia memberikan informasi secara benar.

Pendataan sektor ekonomi digital yang lebih optimal, lanjutnya, akan menghasilkan data yang lebih akurat untuk mendukung berbagai kebijakan, mulai dari perpajakan, pembiayaan UMKM, pengembangan ekosistem digital, hingga penciptaan lapangan kerja.

Ia menambahkan, perkembangan ekonomi digital harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangun sistem statistik yang lebih modern. Dengan data yang kuat dan akurat, pemerintah dapat menyusun strategi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(red/lis)

0 Komentar

© Copyright 2022 - TOP BERITA
https://www.topberita.online/p/box-redaksi.html