Breaking News

Kasus Pidana Dominasi Perkara di PN Kabupaten Kediri Sepanjang Januari–Juni 2026

 
Foto dari depan, wajah Pengadilan Negeri Kab. Kediri (Foto : pn-kedirikab.go.id)



KEDIRI - Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri mencatat tingginya jumlah perkara yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026. Selama enam bulan pertama tahun ini, perkara pidana masih menjadi jenis perkara yang paling banyak masuk dibandingkan perkara perdata.

Humas PN Kabupaten Kediri, Sri Haryanto, mengungkapkan bahwa terdapat 189 perkara pidana biasa yang diterima selama periode tersebut. Selain itu, pengadilan juga menangani satu perkara pidana singkat, 30 perkara pidana dengan acara pemeriksaan kilat, 60 perkara pidana cepat, serta 221 perkara pelanggaran lalu lintas (tilang).

"Sepanjang Januari hingga Juni 2026, perkara yang kami tangani masih didominasi perkara pidana biasa. Di samping itu, terdapat pula perkara pidana cepat, pidana singkat, pidana kilat, serta perkara pelanggaran lalu lintas yang jumlahnya juga cukup signifikan," ujar Sri Haryanto.

Di sisi lain, jumlah perkara perdata yang diterima PN Kabupaten Kediri juga cukup banyak. Tercatat sebanyak 111 perkara gugatan biasa dan 16 perkara gugatan sederhana masuk dan diproses selama semester pertama tahun 2026.

Menurut Sri, data tersebut mencerminkan aktivitas penanganan perkara di PN Kabupaten Kediri selama enam bulan pertama tahun ini. Seluruh perkara yang masuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku melalui tahapan persidangan yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat. Setiap perkara dipastikan ditangani berdasarkan prosedur hukum yang berlaku guna menjamin kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

"Setiap perkara yang masuk kami proses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pengadilan berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat," pungkasnya. (red/hep)

0 Komentar

© Copyright 2022 - TOP BERITA
https://www.topberita.online/p/box-redaksi.html