KEDIRI - Praktik dugaan jual beli lapak di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Dhoho, Kota Kediri, akan mendapat pengawasan lebih ketat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat penggunaan Kartu Tanda Anggota (KTA) pedagang agar tidak disalahgunakan maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.
Ketua Paguyuban Pedagang CFD Jalan Dhoho, Bayu Aprikale, mengatakan seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam paguyuban telah berkomitmen mendukung penataan kawasan CFD sesuai kebijakan Pemerintah Kota Kediri. Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan CFD yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Bayu, salah satu fokus utama penataan adalah mencegah praktik jual beli lapak yang diduga masih dilakukan oleh oknum pedagang. Untuk itu, paguyuban akan memperketat pengawasan terhadap kepemilikan KTA sebagai identitas resmi pedagang.
"Kami akan memperketat penggunaan KTA pedagang. KTA tidak boleh dialihkan atau dipinjamkan kepada orang lain tanpa sepengetahuan pengurus paguyuban," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, menyampaikan bahwa paguyuban pedagang telah menyepakati seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Penataan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi utama CFD sebagai ruang publik yang diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat, seperti berolahraga dan bersantai.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro untuk mencari penghasilan selama kegiatan CFD berlangsung. Namun, aktivitas perdagangan harus dilakukan dengan tertib dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Kami ingin kawasan CFD kembali pada fungsi utamanya sebagai tempat masyarakat beraktivitas. Namun, kawasan ini juga tetap dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro untuk mencari rezeki selama mematuhi ketentuan yang berlaku," kata Eko.
Salah satu aturan yang harus dipatuhi pedagang adalah batas ukuran lapak. Setiap pedagang hanya diperbolehkan menggunakan area berjualan dengan ukuran maksimal 1,7 meter x 2 meter. Selain itu, para pedagang juga diminta menjaga kebersihan dengan mengelola sampah hasil aktivitas berdagang secara bertanggung jawab.
Eko menjelaskan, melalui pertemuan bersama para pedagang CFD yang digelar pada Rabu (1/7), pemerintah berupaya menyamakan persepsi mengenai konsep penataan kawasan. CFD di Jalan Dhoho diharapkan tidak berkembang menjadi pasar tumpah, melainkan menjadi destinasi kuliner yang tertata, nyaman, dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
Ia optimistis tujuan tersebut dapat diwujudkan karena para pedagang menunjukkan komitmen untuk mendukung penataan kawasan. Dengan pengelolaan yang lebih baik, CFD Jalan Dhoho diyakini memiliki potensi menjadi salah satu daya tarik wisata di Kota Kediri.
Selain penataan lapak, Dinkop UMTK juga terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, termasuk mendorong mereka mengurus legalitas usaha seperti sertifikat halal dan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Dengan data pedagang yang lebih lengkap dan tertib, pemerintah akan lebih mudah melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap aktivitas usaha di kawasan CFD. (red/hep)

0 Komentar