Breaking News

Pengurangan Pasokan Pertalite Ancam PHK Karyawan SPBU di Sampang

ANTREAN: Warga mengisi BBM di SPBU 54.692.05 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang (photo by radar madura)


 SAMPANG- Pembatasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai memunculkan berbagai dampak di Kabupaten Sampang. Selain menyebabkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kebijakan tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada keberlangsungan operasional SPBU hingga berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

Manajemen Umum SPBU 54.692.05 Banyuanyar, Ahmad Nuryadi, mengungkapkan bahwa sejak Mei 2026 distribusi BBM bersubsidi melalui delivery order (DO) dari Pertamina mulai dikurangi. Menurutnya, pengurangan pasokan tersebut secara langsung memengaruhi pendapatan SPBU karena volume penjualan BBM bersubsidi mengalami penurunan.

"Pastinya kondisi ini juga berdampak terhadap manajemen SPBU. Jika pemasukan terus menurun, bukan tidak mungkin akan dilakukan perampingan karyawan atau PHK," ujarnya.

Ahmad menjelaskan bahwa pada awal penerapan kebijakan, dampaknya memang belum terlalu terasa. Namun memasuki Juni 2026, pengurangan pasokan mulai memberikan tekanan yang signifikan terhadap operasional SPBU.

Sebelumnya, SPBU 54.692.05 yang berada di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, menerima distribusi Pertalite hingga 40 kali dalam satu bulan. Akan tetapi, sejak Juni jumlah tersebut turun drastis menjadi hanya 25 kali pengiriman. Dengan demikian, SPBU kehilangan sekitar 15 DO setiap bulan.

"Kalau sebelumnya kami menerima sekitar 40 DO dalam sebulan, sekarang hanya 25 DO. Artinya ada pengurangan sekitar 15 DO yang tentu sangat berpengaruh terhadap omzet," katanya.

Ia menambahkan, kondisi serupa tidak hanya dialami SPBU yang dikelolanya, tetapi juga dirasakan oleh banyak SPBU di berbagai daerah. Berkurangnya pasokan membuat stok BBM bersubsidi lebih cepat habis sehingga masyarakat kesulitan memperoleh Pertalite.

Menurut Ahmad, kelompok masyarakat yang paling terdampak antara lain nelayan, buruh, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, pengelola SPBU juga menghadapi tekanan ekonomi akibat menurunnya pendapatan. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, kemampuan perusahaan untuk membayar gaji karyawan dapat terganggu sehingga peluang terjadinya PHK semakin besar.

"Potensi PHK memang terbuka apabila pemasukan SPBU terus menurun. Sebab, pendapatan dari penjualan BBM menjadi salah satu sumber utama untuk membiayai operasional dan membayar karyawan," jelasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak SPBU berencana mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Melalui surat tersebut, mereka berharap pemerintah daerah dapat mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, kepada pihak Pertamina agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sekaligus menjaga keberlangsungan usaha SPBU.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam, membantah adanya kebijakan pembatasan kuota Pertalite di SPBU. Menurutnya, kuota BBM bersubsidi telah ditetapkan sejak awal tahun sehingga tidak ada kebijakan baru terkait pengurangan kuota.

"Kuota BBM bersubsidi sudah ditetapkan sejak awal tahun 2026. Jadi bukan karena ada pembatasan kuota baru," ujarnya.

Ia menilai, antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU lebih disebabkan oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap BBM bersubsidi. Kondisi tersebut dipicu oleh kenaikan harga BBM nonsubsidi sehingga banyak pengguna kendaraan yang beralih menggunakan Pertalite.

"Setelah harga BBM nonsubsidi naik, banyak masyarakat yang berpindah menggunakan BBM bersubsidi. Akibatnya permintaan meningkat dan antrean di SPBU menjadi lebih panjang," terangnya.

Abdi juga menyampaikan bahwa hingga kini Pemkab Sampang belum mengajukan permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada pemerintah pusat maupun Pertamina. Alasannya, evaluasi penyaluran BBM masih berada pada semester pertama sehingga pemerintah daerah masih menunggu data penyaluran secara menyeluruh.

Meski demikian, Pemkab Sampang telah mengirimkan surat kepada Pertamina Patra Niaga untuk meminta informasi mengenai besaran kuota serta tingkat serapan BBM bersubsidi di Kabupaten Sampang. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi apakah diperlukan usulan penambahan kuota pada periode berikutnya.

"Surat sudah kami kirimkan kepada Pertamina Patra Niaga untuk mengetahui kuota dan realisasi penyaluran BBM di Sampang. Namun hingga saat ini kami masih menunggu balasan," pungkasnya.(red/lis)

0 Komentar

© Copyright 2022 - TOP BERITA
https://www.topberita.online/p/box-redaksi.html