Breaking News

Penolakan Imunisasi Masih Tinggi di Jember, Pemkab Perkuat Sosialisasi hingga Door to Door

 

Gus Fawait saat bertemu anak-anak dari buruh di sekitar TPA Pakusari, belum lama ini. Dalam kesempatan berbeda, ia menyatakan keinginannya untuk mengoptimalkan cakupan imunisasi anak se-Jember.(photo by radar jember)|


JEMBER- Penolakan terhadap program imunisasi anak masih menjadi tantangan serius bagi layanan kesehatan di Kabupaten Jember. Di sejumlah wilayah pinggiran, pelaksanaan imunisasi kerap terhambat oleh masih kuatnya keyakinan sebagian masyarakat yang menganggap vaksinasi tidak sesuai dengan ajaran agama atau bahkan dinilai haram.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyoroti bahwa rendahnya cakupan imunisasi ini memiliki dampak yang cukup serius terhadap kondisi kesehatan daerah. Salah satu konsekuensi yang masih dirasakan adalah tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang belum menunjukkan perbaikan signifikan dan masih berada pada kategori yang mengkhawatirkan.

Dalam pernyataannya saat menghadiri kegiatan “Bunga Desaku” di Kecamatan Sukorambi pada Minggu (28/6), Gus Fawait menegaskan bahwa masih adanya keraguan di tengah masyarakat menunjukkan bahwa sosialisasi mengenai imunisasi selama ini belum sepenuhnya efektif atau belum menyentuh akar persoalan. Ia juga mencontohkan masih adanya anggapan di masyarakat bahwa imunisasi tidak diperbolehkan secara agama, meskipun telah ada penjelasan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksinasi sebagai sesuatu yang halal.

Ia menekankan pentingnya meluruskan persepsi tersebut agar masyarakat tidak lagi ragu untuk memberikan imunisasi kepada anak-anak mereka. Menurutnya, imunisasi merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kualitas kesehatan generasi masa depan.

Untuk mempercepat peningkatan cakupan imunisasi, Bupati Jember juga mendorong Puskesmas serta kader Posyandu agar lebih aktif melakukan pendekatan langsung ke masyarakat, termasuk melalui metode door-to-door. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun pemahaman yang lebih kuat serta meningkatkan partisipasi warga dalam program imunisasi.

Gus Fawait menutup dengan menegaskan kembali bahwa imunisasi diperbolehkan secara agama dan sangat penting bagi kesehatan anak, sehingga tidak boleh ada lagi keraguan di masyarakat dalam mendukung program tersebut.(red/lis)


0 Komentar

© Copyright 2022 - TOP BERITA
https://www.topberita.online/p/box-redaksi.html