Breaking News

Polisi Ungkap Motif Pembacokan Ibu dan Anak di Kediri, Pelaku Ditahan

Polisi saat melakukan olah TKP.



KEDIRI - M. Yasin (37), pelaku pembacokan terhadap seorang ibu dan anak di Dusun Nglangu, Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menjalani proses penyelidikan, Yasin kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kediri Kota.

Kapolsek Semen AKP Sonny Setyawan melalui Kanit Reskrim Polsek Semen Aiptu Fredy Kurnia menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup. Penahanan terhadap Yasin telah dilakukan sejak Minggu (26/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan Yasin dinilai memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan, serta tindak kekerasan terhadap anak. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 469 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai 12 tahun penjara.

Peristiwa pembacokan bermula dari perselisihan antara Yasin dan tetangganya, War (50), terkait pembangunan saluran air. Yasin keberatan karena saluran tersebut mengenai fondasi rumahnya dan dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi bangunannya. Meski sempat menegur War secara langsung, teguran itu tidak mendapat tanggapan.

Di sisi lain, Yasin mengaku semakin emosi karena anaknya yang masih balita sering menangis tanpa sebab yang jelas. Ia kemudian meyakini bahwa anaknya menjadi korban guna-guna dan mencurigai War sebagai pelakunya.

Pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 09.30 WIB, Yasin mendatangi rumah War dan terlibat adu mulut. Saat itu, istri War, Sus (45), ikut membela suaminya, sementara ibu Yasin berusaha melerai pertengkaran tersebut.

Setelah pertengkaran itu, Yasin pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah sabit dari dapur. Ia kemudian kembali ke rumah War, namun mendapati War sudah tidak berada di lokasi. Di rumah hanya ada Sus dan putri mereka, Nu (17).

Dalam kondisi emosi, Yasin langsung mengayunkan sabit ke arah Sus hingga mengenai bagian kepala korban. Nu yang berada di lokasi juga menjadi korban setelah lengannya terkena sabetan senjata tajam tersebut. Hingga kini, kedua korban masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Penyidik Polres Kediri Kota masih terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah sabit yang masih terdapat bercak darah, pakaian korban yang berlumuran darah, sampel darah dari lokasi kejadian, serta hasil visum dari RS Bhayangkara sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Jika diperlukan, saya juga dapat membuat versi yang lebih singkat dengan gaya penulisan khas media online. (red/hep)

0 Komentar

© Copyright 2022 - TOP BERITA
https://www.topberita.online/p/box-redaksi.html