Breaking News

Residivis Tak Kapok, Lima Motor Dicuri dengan Modus Kunci T di Kediri

Pre Release Polres Kediri terkait kasus curanmor dan pembakaran rumah oleh mantan suami di plosoklaten


KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap tujuh laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang diduga beraksi di sejumlah wilayah berbeda dalam hukum Polres Kediri.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (21/7).

AKP Angga menjelaskan, hasil penyidikan terhadap kasus curanmor tersebut terbagi dalam dua kelompok pengungkapan. Kelompok pertama melibatkan tersangka berinisial EW yang diketahui merupakan residivis perkara pencurian kendaraan bermotor.

"Dari hasil pengembangan, tersangka EW tercatat melakukan aksi curanmor di lima lokasi berbeda. Modus yang digunakan yakni memakai kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor yang menjadi target," ujar Angga.

Ia mengatakan, pelaku memilih kendaraan yang dinilai memiliki sistem keamanan lemah atau tidak menggunakan pengaman tambahan. Dari tangan tersangka, polisi menyita lima unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni Honda Scoopy dan Honda Beat, serta sejumlah barang bukti berupa kunci T, helm, dan jaket yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Angga menambahkan, EW bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Tersangka tercatat pernah terlibat kasus serupa pada 2013 dan kembali melakukan tindak pidana pada 2022.

Sementara itu, pengungkapan kelompok kedua berkaitan dengan kasus curanmor yang terjadi saat kegiatan karnaval berlangsung. Korban yang sehari-hari berjualan es kehilangan sepeda motornya setelah memarkir kendaraan di sekitar lokasi acara.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku yang memiliki peran berbeda. Salah satu pelaku bertugas mengawasi keadaan sekitar, sedangkan pelaku lainnya mengambil kendaraan dengan cara mendorongnya.

"Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil kami amankan," jelas AKP Angga.

Dengan pengungkapan tersebut, total tiga pelaku curanmor kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kediri.

Selain mengungkap kasus, Satreskrim Polres Kediri juga menyerahkan sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemiliknya setelah proses pengecekan identitas kendaraan dan dokumen kepemilikan selesai dilakukan.

AKP Angga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Ia meminta warga menggunakan pengamanan tambahan guna mempersempit peluang pelaku melakukan pencurian.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan pengamanan ganda atau kunci tambahan pada kendaraan. Langkah sederhana ini dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban curanmor," pungkasnya.(red/hep)

0 Komentar

© Copyright 2022 - TOP BERITA
https://www.topberita.online/p/box-redaksi.html