Breaking News

Kebakaran Gunung Bromo Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Ditutup

Kawasan gunung Bromo kebakaran (photo by radar kediri)


Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah meluas hingga sekitar 176 hektare. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena berdampak pada kawasan wisata Gunung Bromo.

Balai Besar TNBTS menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses penelusuran. Meski demikian, dugaan sementara mengarah pada aktivitas manusia, bukan akibat kondisi alam.

Api pertama kali diketahui pada Senin (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi awal kebakaran berada di Blok Bantengan, kawasan Ranu Pani, Kabupaten Lumajang.

Untuk memudahkan proses penanganan, pengelola TNBTS sebelumnya melakukan penutupan terhadap sejumlah akses menuju kawasan wisata Bromo. Tiga pintu masuk yang lebih dulu ditutup adalah Jemplang dan Coban Trisula di Malang serta Senduro di Lumajang.

Kebijakan tersebut kemudian diperluas. Mulai Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB, seluruh akses masuk wisata Gunung Bromo ditutup sementara. Dua pintu lainnya, yakni Cemorolawang di Probolinggo dan Wonokitri di Pasuruan, juga termasuk dalam penutupan tersebut.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja menjelaskan, indikasi keterlibatan aktivitas manusia muncul setelah petugas menemukan lokasi yang diduga menjadi titik awal api berada di kawasan puncak tebing. Area tersebut merupakan jalur tradisional yang menghubungkan Desa Arjosari dengan Desa Ranupani.

Salah satu kemungkinan yang tengah dipertimbangkan adalah adanya pengunjung atau orang yang melintas dan membuat api untuk menghangatkan diri ketika suhu dingin. Api tersebut diduga belum sepenuhnya padam saat lokasi ditinggalkan.

Angin yang bertiup cukup kencang kemudian diduga membuat api menjalar ke vegetasi kering di sekitarnya. Berdasarkan data hingga Jumat (7/8) sore, luas area yang terdampak kebakaran telah mencapai sekitar 176 hektare.

Meski dugaan awal penyebab kebakaran telah diketahui, pihak TNBTS masih mengutamakan proses pemadaman dan pengendalian api. Penyelidikan mengenai penyebab pasti serta kemungkinan adanya sanksi akan dilakukan setelah seluruh proses penanganan kebakaran selesai.

Petugas saat ini terus berupaya mengendalikan titik api sekaligus mencegah kebakaran menyebar lebih luas di kawasan TNBTS. (red/hep)

0 Komentar

© Copyright 2022 - TOP BERITA
https://www.topberita.online/p/box-redaksi.html