KEDIRI - Menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan praktik prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri melakukan pemeriksaan mendadak di sebuah penginapan atau hotel di wilayah Kota Kediri, Kamis sore (6/8).
Dari hasil pemeriksaan dan penelusuran informasi di lokasi, petugas menemukan indikasi bahwa transaksi prostitusi pernah terjadi di tempat tersebut. Petugas juga mendapati dua orang yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara terselubung di salah satu kamar hotel.
Saat dimintai keterangan, salah seorang perempuan yang diduga terlibat mengaku telah membatalkan layanan tersebut. Pembatalan itu disebut terjadi karena adanya ketidaksesuaian kesepakatan antara dirinya dengan pria yang menggunakan jasanya.
Petugas Satpol PP kemudian memberikan tindakan di lokasi. Mereka memberikan teguran sekaligus pembinaan agar dugaan aktivitas tersebut tidak kembali dilakukan. Petugas juga meminta pihak yang bersangkutan segera meninggalkan penginapan dan Kota Kediri.
Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penertiban sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Tidak hanya kepada pihak yang diduga terlibat, Satpol PP juga memberikan peringatan kepada manajemen dan pengelola hotel. Pengelola diminta meningkatkan pengawasan serta lebih selektif dalam menerima tamu yang hendak menginap.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah tempat penginapan dimanfaatkan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Kediri.
Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau ketenteraman di lingkungan sekitar.

0 Komentar