Breaking News

Satpol PP Kota Kediri Tindak Dugaan Prostitusi di Penginapan, Dua Wanita Dibina


Dok. Satpol PP Kota Kediri



Kediri, 
 – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi terselubung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu penginapan yang berada di wilayah Kota Kediri, Kamis (6/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menindaklanjuti informasi yang diterima dari warga. Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas transaksi prostitusi yang diduga sempat berlangsung di salah satu kamar hotel.

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati dua perempuan yang diduga menawarkan layanan prostitusi secara terselubung. Saat dimintai keterangan, salah satu perempuan mengaku layanan tersebut tidak jadi dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian kesepakatan dengan calon pelanggan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Satpol PP langsung memberikan pembinaan serta teguran kepada pihak yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetya, mengatakan pihaknya juga meminta kedua perempuan tersebut segera melakukan check out dari hotel dan meninggalkan wilayah Kota Kediri.

Selain melakukan pembinaan kepada pihak yang diduga terlibat, Satpol PP turut memberikan peringatan kepada pengelola hotel agar meningkatkan pengawasan terhadap tamu yang menginap.

Menurutnya, pihak pengelola diharapkan lebih selektif dalam menerima tamu guna mencegah penginapan dimanfaatkan sebagai lokasi praktik prostitusi terselubung maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kota Kediri.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran serupa maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan Kota Kediri yang lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar peraturan daerah.(red/lis)

0 Komentar

© Copyright 2022 - TOP BERITA
https://www.topberita.online/p/box-redaksi.html